SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi meresmikan Gedung Regional Traffic Management Center (RTMC) Direktorat Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026, Senin (23/2/2026). Fasilitas strategis ini diproyeksikan menjadi pusat kendali dan analisis lalu lintas berbasis teknologi yang memperkuat kehadiran negara dalam pelayanan publik yang cepat, presisi, dan transparan.
Peresmian yang berlangsung di Lobby Gedung RTMC itu dipimpin langsung Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar dan dihadiri Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali, Danrem 042/Gapu Kolonel Inf. Nyamin, Kajati Jambi Sugeng Hariadi, Irwasda Polda Jambi Jannus P. Siregar, para pejabat utama Polda Jambi, komunitas ojek online, serta tamu undangan lainnya.
Rangkaian acara diawali pembukaan dan doa, dilanjutkan penyerahan tali asih kepada komunitas ojek online serta santunan anak yatim. Momentum peresmian dipertegas dengan sambutan Kakorlantas sekaligus penyerahan kendaraan dinas kepada Kapolda Jambi, penandatanganan prasasti, peninjauan ruang operasional RTMC, dan ditutup dengan buka puasa bersama.
Dalam sambutannya, Kakorlantas Polri menegaskan bahwa kehadiran Gedung RTMC bukan sekadar penambahan infrastruktur, melainkan penanda perubahan paradigma pelayanan kepolisian. “RTMC adalah simbol transformasi Polri menuju era digital yang lebih presisi. Dengan pemantauan lalu lintas secara real-time, respons pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan, sekaligus memperkuat keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Jambi,” ujar Irjen Pol. Agus Suryonugroho. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kesempatan menyerahkan kendaraan dinas dan berbagi kebahagiaan melalui tali asih dan santunan. “Semoga mempererat silaturahmi dan memberi manfaat nyata,” tambahnya.
Usai peresmian, Kapolda Jambi memberikan keterangan kepada awak media. Menurutnya, RTMC akan menjadi instrumen penting untuk mempermudah mobilisasi informasi dan pengambilan keputusan berbasis data. “Setiap kejadian di jalan raya dapat dianalisis dan dimitigasi. Dari sana Ditlantas Polda Jambi dan jajaran menentukan langkah cepat dan tepat,” ujar Irjen Pol. Krisno H. Siregar. Ia menegaskan manfaat RTMC tidak terbatas di Kota Jambi, karena sejumlah daerah telah terpasang kamera pemantau yang terhubung ke pusat kendali.
Kapolda juga menyebut kehadiran Kakorlantas di Jambi sebagai bentuk asistensi dan motivasi untuk memperkuat kinerja lalu lintas. Tujuannya jelas: mempercepat layanan, meningkatkan kualitas, dan memastikan presisi pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, Kapolda Jambi menegaskan peresmian Gedung RTMC merupakan komitmen institusional dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang lalu lintas. “Ini langkah strategis memperkuat manajemen lalu lintas berbasis teknologi dan menghadirkan layanan yang cepat, tepat, serta transparan. Kami berharap RTMC memberi dampak positif bagi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Jambi,” ungkapnya.
Dengan beroperasinya RTMC, Polda Jambi menegaskan arah kebijakan yang selaras dengan transformasi digital Polri: menghadirkan pelayanan yang adaptif, akuntabel, dan berorientasi pada keselamatan warga. Gedung ini bukan sekadar ruang kendali, melainkan simpul kepercayaan publik atas hadirnya teknologi untuk melindungi dan melayani.































